<p style="text-align: justify;"> <span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 14px;">Selasa (18/9/2018) Subuh dilaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang) yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten Badung, Babinkamtibmas, Babinsa, Bendesa Adat se-Desa Munggu, Linmas Desa Munggu, Pengadem, Pecalang, Kelian Banjar Dinas dan Adat.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 14px;">Sidak tersebut menyasar duktang yang tinggal di rumah kos maupun kontrakan yang berada di wilayah Desa Munggu. Kos-kosan maupun rumah kontrakan didatangi dan penghuninya diminta menunjukkan indentitas diri atau E-KTP (Kartu Tanda Pengenal Electronik) maupun KIPEM.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 14px;">Selain itu, mereka juga didata apakah sudah melapor atau belum ke pihak desa. Bagi yang tidak dapat menunjukkan identitas dan belum melapor dikumpulkan di Kantor Perbekel Desa Munggu lalu didata dan diberikan pembinaan.</span></span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="font-size: 14px;">Dalam waktu 2 jam dari pukul 04.00 - 06.00 Wita, berhasil didata sebanyak 132 duktang terjaring dalam sidak tersebut. Ketika ditemui disela-sela kegiatan sidak, I Nyoman Suhartana, S.STP,MM. selaku Pj. Pebekel Desa Munggu menyampaikan bahwa. “Jumlah duktang yang terjaring 132 orang, jumlah ini cukup banyak, namun ini bukan merupakan suatu prestasi. Kami kedepan akan berusaha menekan jumlah ini dengan berbagai cara diantaranya melakukan pembinaan agar duktang semakin sadar pentingnya melaporkan diri, aparat akan semakin digencarkan untuk melakukan sidak, dan kami juga akan membuat sistem atau mekanisme agar duktang yang datang ke Desa Munggu semuanya terdata dengan baik”. (001 KIM MGU)</span></span></p>
132 Duktang Terjaring Sidak di Desa Munggu
19 Sep 2018